Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ulang menggulirkan program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan sejak 9 September kemarin sampai 9 Desember 2021. Program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan di wilayah Jawa Timur ini menjadi kali kedua terhadap th. 2021 usai pada mulanya berhasil bersama dengan program yang serupa lebih dari satu bulan sebelumnya.
Diskon pajak yang diberikan pun nilainya lebih besar dibandingkan program diskon pajak kendaraan pada mulanya yang digelar terhadap periode April-Juni 2021. Jika terhadap program pada mulanya diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda 2 dan 3 sebesar 15 persen, kini diskonnya disempurnakan menjadi 20 persen. Begitu pula bersama dengan kendaraan roda 4 atau lebih yang pada mulanya pajaknya didiskon 5 persen kini menjadi 10 persen di jasa pengurusan pajak.
Lantas untuk program pemutihan denda pajak kali ini diberikan dalam bentuk pembebasan denda PKB, pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembebasan pokok BBNKB kedua dan seterusnya.
Diskon pajak yang diberlakukan sampai bulan Desember ini dimaksudkan bagi kendaraan berpelat hitam dan kuning, baik punya spesial maupun badan usaha. Lantas untuk kendaraan dinas pelat merah tidak juga dalam sasaran program.
Dalam info tertulisnya lebih dari satu sementara lalu, Kepala Bapenda Jawa Timur Abimanyu Poncoatmodjo Iswinarno mengatakan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan yang kedua kalinya terhadap th. ini dikehendaki bisa meringankan beban ekonomi penduduk terdampak pandemi sekaligus menambah kesadaran pentingnya membayar pajak.
Ia optimis obyek pajak bakal bisa terlampaui sampai Desember mendatang. Sebab, realisasi penerimaan pajak yang dikelola Pemprov Jawa Timur sudah capai 73,16 persen berasal dari total obyek Rp 13,19 triliun. Dari pencapaian tersebut, realisasi BBNKB sudah capai angka 97,97 persen atau sebesar Rp 2,49 triliun.
Sedangkan realisasi PKB sudah capai 73,77 persen atau sebesar Rp 4,35 triliun. Guna memudahkan penduduk dalam membayar pajak kendaraanya, Pemprov Jawa Timur sudah menggandeng sejumlah layanan pembayaran layaknya Bank Jatim, LinkAja, Gopay, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, dan lebih dari satu kanal lainnya.