Jasa Joki Ujian Masuk Rp 125 Juta
Polisi tetap memeriksa pelaku yang dianggap terlibat perjokian. Jumlahnya lima orang. Empat di antaranya bertugas sebagai joki, sedangkan seorang lainnya adalah calo. Mereka lakukan aksinya kala ujian masuk gelombang dua di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya .
Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Ipda Mulyono menyatakan, lima orang itu tetap berstatus saksi. ”Masih tersedia brokernya,” ujarnya kala ditemui di mapolsek kemarin.
Menurut Mulyono, menjerat pelaku bersama pasal pidana kudu dikaji lebih dalam. Dia menjelaskan, tugas joki adalah menambahkan sontekan kepada peserta lain. Nama yang dipakai untuk ikuti ujian pun bukan identitas palsu. Seluruhnya sesuai bersama keterangan asli. ”Kalau nyonteki soal ujian, itu yang kita kudu kaji,” katanya.
Berdasar hasil pemeriksaan, tiap-tiap orang akan menerima upah Rp 10 juta-Rp 15 juta. Tapi, mereka belum sempat menerima duit tersebut. Mulyono menuturkan, tersedia broker yang sesuaikan para pelaku. Broker dianggap berada di Malang. Ditengarai, upah yang didapatkan jauh lebih besar daripada joki ataupun calo.
Setiap pesanan dihargai kira-kira Rp 125 juta. Itu bergantung jenis fakultas yang dipilih. Selain itu, lanjut dia, pihak UM Surabaya telah tidak mempermasalahkan kasus tersebut. ”Mereka diakui sebagai korban,” tuturnya.
Di segi lain, dosen Fakultas Hukum Unair Toetik Rahayuningsih menambahkan, tidak tersedia pasal tertentu yang sesuaikan perjokian. Apalagi karena persontekan. Dengan begitu, pelaku ada masalah untuk dijerat. ”Benar itu terhitung kelakuan curang. Tapi, tidak mampu dimasukkan pasal 378 mengenai penipuan, misalnya,” jelasnya.
Seharusnya, lanjut Toetik, pihak internal universitas yang bertindak. Misalnya, berikan menyadari universitas asal penjoki. Sebab, beberapa joki tetap berstatus mahasiswa.
Sementara itu, EN, 18, tidak benar seorang calon mahasiswa UM Surabaya yang manfaatkan jasa joki menyatakan, keinginannya untuk masuk ke fakultas kedokteran (FK) sebenarnya begitu tinggi. Kemudian, dia memperoleh tawaran berasal dari seseorang tentang bersama perjokian. ”Saya sempat konsultasi kepada orang tua dan orang tua menerima,” ungkapnya.
EN mengaku kudu membayar kira-kira Rp 125 juta kepada calo perjokian tersebut. Kemudian, didalam aksi itu, dia memperoleh jawaban berasal dari joki yang membantunya sepanjang ujian masuk. ”Saya enggak percaya diri bersama kemampuanku. Jadi, aku menentukan manfaatkan langkah berikut (joki, Red),” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UM Surabaya Sukadiono menyatakan telah melaporkan kasus perjokian yang dilakukan mahasiswa di dua instansi ternama di Indonesia tersebut. Sebab, PTN area tiga joki itu berkuliahlah yang lebih berhak menambahkan sanksi. Selanjutnya, mengenai kasus hukum, pihaknya menyerahkannya kepada pihak kepolisian. ”Kami bersurat ke UGM dan ITB,” katanya.
Tiga di antara empat orang yang jadi joki kti kedokteran berstatus mahasiswa. Sementara itu, seorang lainnya baru lulus SMA negeri di Kediri.