Ingin Tahu Cara Bayar Pajak PBB Secara Online?

Cara Bayar PBB Rumah Online Lewat Bank BCA, Mandiri, BNI, Dll

Mungkin masih ada sebagian dari kita yang belum tahu mengenai pajak PBB. Perlu diketahui, istilah PBB itu sendiri merupakan singkatan dari kata Pajak Bumi dan Bangunan yang berlaku bagi para pemilik tanah dan bangunan.

Dikarenakan Pajak Bumi dan Bangunan bersifat kebendaan, maka nominal pembayarannya akan ditentukan oleh keadaan objek tanah maupun bangunan yang ada.

Pengertian Objek – Subjek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Maksud dari objek Pajak Bumi dan Bangunan itu merujuk pada bidang tanah maupun bangunan yang dikenai kewajiban untuk membayar paak. Adapun mengenai beberapa objek bumi dalam Pajak Bumi dan Bangunan yakni bisa berupa sawah, lading, kebun, tanah, halaman, dan tambang.

Sedangkan untuk objek bangunan berbentuk hunian (rumah), bangunan usaha, gedung bertingkat, kolam renang, pusat perbelanjaan, pagar mewah, dan jalan tol.

Secara umum, dasar pengenaan pungutan atas Pajak Bumi dan bangunan bisa disebut sebagai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang akan dihitung berdasarkan harga rata-rata atau harta pasar ketika melakukan transaksi.

Akan tetapi, setiap daerah mempunyai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berbeda-beda. Ya, perbedaan tersebut dikarenakan adanya pengaruh dari beragam dasar penetapan pada objek bumi dan bangunan seperti berikut:

  • Letak
  • rekayasa
  • kondisi lingkungan dan pemanfaatan
  • Peruntukan
  • Bahan yang digunakan pada bangunan tersebut.

Cara Menentukan Perhitungan Pajak PBB

Maksud dari NJOP itu sendiri adalah besarya harga atas objek, baik berupa bumi maupun bangunan. Atau, hal ini juga bisa mengarah pada harga untuk properti tanah dan bangunan.

Sebelum menghitung nominal pajak PBB yang harus dibayar, maka anda harus mengetahui dulu harga dari tanah dan bangunan yang bersangkutan. Adapun rumus yang dapat anda gunakan untuk menghitung nominal pajak Pajak Bumi dan Bangunan, yakni PBB = 0,5 x NJKP.

Nah, setelah mengetahui seluk beluk seputar PBB, mari kita lanjutkan ke pembahasan intinya mengenai cara bayar pajak PBB online.

  1. Bayar Pajak PBB Online Via Traveloka
  • Buka aplikasi Traveloka, kemudian pilih menu “Bills dan Tup-up”
  • Jika sudah demikian, klik ikon PBB kemudian pilih wilayah pembayaran
  • Berikutnya isi Nomor Objek Pajak (NOP), pilih tahun pembayaran, kemudian lakukan transaksi sesuai metode pembayaran yang diinginkan
  • Tunggu beberapa saat, nantinya anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang dikirim melalui email.
  1. Bayar Pajak PBB Online Via Tokopedia
  • Buka laman Tokopedia, lalu pilih menu “PBB Online“
  • Kemudian masukkan nomor objek Pajak Bangunan Bumi milik anda
  • Secara otomatis akan muncul rincian mengenai jumlah pajak yang harus dibayar
  • Setelah itu pilih menu “Bayar”, lalu pilih metode pembayaran yang anda inginkan
  • Dengan begitu, maka system akan langsung memproses pembayaran pajak bumi bangunan serta mengirimkan notifikasi saat pembayarannya selesai dilakukan.
  1. Bayar Pajak PBB Online Via ATM
  • Pada layar ATM, silahkan pilih “menu pembayaran“
  • Setelah itu cari dan pilih menu “Pajak”
  • Jika sudah demikian masukkan nomor objek pajak, lalu lanjutkan dengan memasukkan tahun pembayaran PBB
  • Nantinya akan ada informasi seputar objek pajak, tagihan, dan nama
  • Selanjutnya periksa identitas serta jumlah nominal pajak yang harus dibayar secara teliti
  • Apabila data dan nominalnya sudah sesuai, kamu pun hanya tinggal pilih tombol “bayar”
  • Tunggu beberapa saat hingga muncul struk pembayaran
  • Simpanlah struk tersebut dengan baik karena berfungsi sebagai bukti pembayaran