Di zaman sekarang ini, masyarakat mulai mengubah kebiasaan yang dulunya dilakukan secara offline menjadi online, seperti berbelanja online. Terlebih lagi, sejak pandemi corona pertama kali terlacak di Indonesia, hampir semua aktivitas di luar ruangan dilakukan melalui internet. Ini termasuk bekerja, belajar, dan bahkan berbelanja.
Orang Indonesia sudah lama belanja online, dan mereka juga suka membeli barang dari apotek online.
Banyak orang dapat membeli obat-obatan, vitamin, dan produk kesehatan lainnya dari apotek online. Ternyata, teknologi apotek online sudah ada di Indonesia sejak lama.
Namun, sejak virus Covid-19 menyebar di Indonesia, kebanyakan orang takut pergi ke fasilitas kesehatan, seperti apotek, karena tidak ingin menyebarkan virus. Itu sebabnya semakin banyak orang menggunakan apotek online akhir-akhir ini. Selain itu, apotek jenis ini memiliki banyak hal baik tentangnya.
Salah satu hal terbaik tentang apotek online adalah mereka buka 24 jam sehari, setiap hari. Apakah apotek online bekerja sepanjang waktu? Ya, memang. Berbeda dengan apotek biasa, yang memiliki jam buka dan tutup.
Apotek online buka sepanjang waktu, jadi jika Anda tidak punya waktu karena seharian bekerja, Anda bisa melakukan pemesanan kapan saja. Anda bahkan juga bise melakukan konsultasi obat bersama apoteker secara online.
Jadi tentunya sebagai tempat yang menjual obat-obatan yang berdampak besar bagi kesehatan masyarakat, apotek online juga diatur oleh pemerintah.
Peraturan pengawasan obat dan makanan online nomor 8 tahun 2020 menyebutkan siapa saja yang boleh melakukan pelayanan apotek online, apa saja yang boleh dijual di apotek online, dan cara kerja apotek online.
Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Makanan Olahan merupakan beberapa produk apotek daring yang tercakup dalam Peraturan BPOM ini. Pelaku usaha, Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF), dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang melanggar aturan yang ditetapkan BPOM akan dikenakan sanksi administratif, sama seperti undang-undang lainnya.
Orang, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Sistem Elektronik untuk kebutuhan sendiri dan/atau orang lain disebut Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). PSE bisa siapa saja, tetapi mereka juga bisa siapa saja yang menjadi penyelenggara negara, bisnis, atau anggota masyarakat.
Di antara obat-obatan yang dapat dijual oleh apotek online adalah obat yang dijual bebas, obat bebas terbatas, atau obat yang sulit ditemukan. Pasal 8 yang dimaksud dengan obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli dengan surat keterangan dokter. Agar resep dokter ini dapat dikirim ke apotek online, juga harus ditulis secara elektronik.