3 Poin Perbedaan Situs Pinjaman Online Resmi Syariah dan Non-Syariah

Pinjaman online resmi atau peer-to-peer lending (P2P) di Indonesia ada cukup banyak pula yang menerapkan prinsip syariah dalam menjalankan operasionalnya. Hal ini selaras dengan kebutuhan masyarakatnya yang mayoritas beragama Islam.

Situs pinjaman online resmi pun ada yang memilih menerapkan prinsip syariah dalam menjalankan aktivitas usahanya. Hal ini tentunya sangat sesuai untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan pemeluk agama Islam.

Perbedaan Situs Pinjaman Online Resmi Syariah dengan Non-Syariah

Setidaknya ada tiga poin mendasar yang membedakan antara situs pinjaman online yang menerapkan prinsip syariah dengan non-syariah. Ketiga poin perbedaan itu antara lain meliputi:

Dasar hukum penyelenggaraan aktivitas peminjaman dana

Ciri khas dari situs pinjaman online yang berbasis syariah adalah menerapkan hukum Islam sebagai dasar hukum penyelenggaraan aktivitas komersialnya. Hal ini berbeda dengan situs pinjaman online yang pada umumnya menerapkan dasar hukum keuangan internasional.

Tujuan peminjaman dana

Pihak pemberi pinjaman online umumnya tidak akan terlalu mempermasalahkan tujuan Anda meminjam dana. Tidak demikian halnya jika Anda hendak melakukan peminjaman melalui situs pinjaman berbasis syariah.

Jika Anda hendak meminjam melalui situs berbasis syariah, ada kemungkinan Anda harus memberitahukan dengan jelas alasannya. Pasalnya, pihak pemberi pinjaman berbasis syariah hanya akan memberi pinjaman untuk digunakan dengan tujuan yang halal.

Penetapan suku bunga

Saat mengajukan permohonan dana ke situs pinjaman konvensional, umumnya Anda akan harus membayarkan bunga dengan jumlah tertentu sehubungan dengan pengembaliannya. Kebijakan yang diterapkan oleh situs pinjaman berbasis syariah dalam hal ini biasanya sedikit berbeda.

Pinjaman online berbasis syariah tidak akan mengenakan bunga pinjaman seperti situs pinjaman lain pada umumnya. Sebagai gantinya, situs pinjaman online syariah ini menerapkan akad pinjaman yang telah diatur berkaitan dengan pengembalian dana

Baik saat hendak memilih situs pinjaman online resmi berbasis syariah maupun non-syariah, Anda sebaiknya tetap menelitinya dulu dengan seksama. Sangat disarankan Anda memilih salah satu situs yang sudah terdaftar oleh OJK untuk menghindarkan diri dari resiko penipuan.